
Istilah “tafsir Al-Quran” telah lama muncul dalam khazanah ilmu Al-Quran. Dalam pengertian sederhana, tafsir Al-Quran ialah sebuah hasil pemikiran seorang ulama dalam rangka mengungkap kandungan makna dan hal yang meliputi ayat-ayat Al-Quran. Istilah tersebut kemudian dipakai lebih spesifik dalam cakupan karya-karya ulama yang memuat penjelasan terhadap Al-Quran yang berbentuk tulisan, atau tertulis.
Meskipun begitu, tidak sedikit ulama-ulama terdahulu yang tidak menyengaja untuk menulis sebuah tafsir. Ulama-ulama tersebut hanya menyampaikan penjelasan terhadap ayat Al-Quran secara lisan, seperti ketika pengajian. Selanjutnya, murid-murid mereka yang telah mencatatnya, kemudian menyunting catatan-catatan pengajian tersebut menjadi sebuah buku atau kitab tafsir.
Dari sekilas penjelasan di atas, dapat diketahui apa yang dimaksud tafsir Al-Quran secara garis besar. Namun bagaimana gambaran istilah “tafsir Al-Quran” di benak anak-anak?
Kami telah melakukan survey melalui sebuah angket sederhana. Korespondennya adalah 24 siswa-siswi kelas V di suatu madrasah ibtidaiyah (MI). Fokus utama angket tersebut adalah pertanyaan mengenai apakah mereka mengetahui yang dimaksud tafsir dan bagaimana pemahaman mereka terhadap istilah tersebut.
Hasil survey tersebut; 50% menjawab apa yang dimaksud tafsir Al-Quran adalah terjemah Al-Quran, 30% menjawab ia adalah penjelasan ayat Al-Quran, dan sisanya menjawab tidak tahu.
Dus, dalam asumsi sederhana mayoritas mereka, tafsir Al-Quran adalah terjemah Al-Quran. Asumsi tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain, dalam jangkauan materi madrasah ibtidaiyah (SD) belum diperkenalkan mengenai tafsir Al-Quran, misalnya.
Dari survey ini, yang dapat menjadi sorotan sekaligus pertanyaan ialah, “perlukah memperkenalkan kajian seputar tafsir kepada siswa-siswi pada tingkat sekolah dasar (terutama madrasah ibtidaiyah)?”. Menjawab pertanyaan tersebut tentu menjadi urgen, mengingat tafsir Al-Quran erat kaitannya dengan mata pelajaran Al-Quran Hadis. [] (mma)